Pemasaran langsung kerajinan dengan inspirasi objek budaya lokal

D. Pemasaran Langsung Kerajinan dengan Inspirasi Objek Budaya Lokal
 Pemasaran langsung adalah promosi dan penjualan yang dilakukan langsung kepada konsumen tanpa melalui toko. Penjualan langsung merupakan hasil dari promosi langsung yang dilakukan oleh penjual terhadap pembeli. Sistem penjualan langsung dapat berupa penjualan satu tingkat (single-level marketing) atau multi tingkat (multi-level marketing). Penjualan satu tingkat merupakan cara yang paling sederhana untuk menjual produk secara langsung. Wirausahawan langsung memasarkan dan menjual kepada konsumen tanpa membutuhkan toko atau pramuniaga. Pemasaran produk kerajinan dapat dilakukan dengan cara pemesanan. Konsumen dapat melihat langsung produk ataupun melalui gambar dari produk kerajinan, dan kemudian memesannya.
Produsen kerajinan selain menjual produknya sendiri, dapat membentuk kelompok penjual yang akan memasarkan dan menjualkan produknya secara langsung kepada konsumen. Kelompok penjual dapat terdiri atas beberapa tingkatan. Sistem dengan beberapa tingkat kelompok penjual, disebut multi level marketing Produk perusahaan memiliki usaha di bidang penjualan langsung (direct selling) baik yang menggunakan single level maupun multi level marketing wajib memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung yang dikeluarkan oleh BKPM sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 32 Tahun 2008.

Sumber : http://ajengakdp.blogspot.co.id/2017/03/bab-1-wirausaha-kerajinan-dengan.html

Komentar

  1. Fahyun
    Pak mengapa yg menggunakan single maupun multi level marketing harus memiliki surat izin usaha?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perhitungan Biaya Budi Daya Tanaman Hias

Evaluasi Hasil Kegiatan Usaha Kerajinan dengan Inspirasi Objek Budaya Lokal