Pemasaran langsung kerajinan dengan inspirasi objek budaya lokal
D. Pemasaran Langsung Kerajinan dengan Inspirasi Objek Budaya Lokal
Pemasaran
langsung adalah promosi dan penjualan yang dilakukan langsung kepada konsumen
tanpa melalui toko. Penjualan langsung merupakan hasil dari promosi langsung
yang dilakukan oleh penjual terhadap pembeli. Sistem penjualan langsung dapat
berupa penjualan satu tingkat (single-level marketing) atau multi tingkat
(multi-level marketing). Penjualan satu tingkat merupakan cara yang paling
sederhana untuk menjual produk secara langsung. Wirausahawan langsung
memasarkan dan menjual kepada konsumen tanpa membutuhkan toko atau pramuniaga.
Pemasaran produk kerajinan dapat dilakukan dengan cara pemesanan. Konsumen
dapat melihat langsung produk ataupun melalui gambar dari produk kerajinan, dan
kemudian memesannya.
Produsen kerajinan selain menjual produknya sendiri, dapat
membentuk kelompok penjual yang akan memasarkan dan menjualkan produknya secara
langsung kepada konsumen. Kelompok penjual dapat terdiri atas beberapa
tingkatan. Sistem dengan beberapa tingkat kelompok penjual, disebut multi level
marketing Produk perusahaan memiliki usaha di bidang penjualan langsung (direct
selling) baik yang menggunakan single level maupun multi level marketing wajib
memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung yang dikeluarkan oleh BKPM sesuai
dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 32 Tahun 2008.Sumber : http://ajengakdp.blogspot.co.id/2017/03/bab-1-wirausaha-kerajinan-dengan.html
Fahyun
BalasHapusPak mengapa yg menggunakan single maupun multi level marketing harus memiliki surat izin usaha?